Selamat Datang di Indotrade.co.id
Masuk | Daftar
Anggota Prioritas Prioritas IndotradeTahun ke-16
Informasi Kontak
Nama:

Tn. Burhan Saleh [Pemasaran]

E-mail:
Pesan Instan:

Y!: bintangagro@yahoo.co.id 
Nomor Telpon:

Nomor telpon Tn. Burhan Saleh di Jakarta & Bekasi

Nomor Ponsel:

Nomor ponsel Tn. Burhan Saleh di Jakarta & Bekasi

Alamat:

Office : * Jakarta - Jl. Yos Sudarso Sunter Jakarta Utara. Warehouse & Office : * Bekasi - Taman Duta Indah 2 Blok A 35 Taruma Jaya
Jakarta & Bekasi 17218, Jawa Barat
Indonesia

Pembayaran : Bank Mandiri cab. Sunter Jakarta Utara No.Rek: 120-00-07555167 a/ n: Burhan Saleh, Bank BCA Cab. Sunter Jakarta Utara No. Rek. 6590309280 a.n. Burhan Saleh
Rata-rata Tinjauan Pemakai

Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini

Menulis tinjauan

Katalog Produk

FILTER MASKER DRAGER PH3 & CH3Br Type AX-P3 D & A2B2 P3D[12 Feb. 2010, 3:06:12]
HargaCALL
Jumlah Pesanan:
Cara PembayaranTransfer Bank (T/T)
Kemas & PengirimanKardus
Negara AsalJerman

Keterangan

FILTER MASKER DRAGER PH3 & CH3 Br Type AX-P3D & A2B2 P3D

Sebuah filter pernafasan sangatlah efektif dalam membersihkan udara yang kita hirup dari segala jenis substansi asing dan berbahaya ditebus dengan cost yang tidak mahal. Penggunaan yang dikombinasikan dengan drager mamsk menyediakan solusi aman terhadap hampir seluruh substansi berbahaya yang telah teridentifikasi.

Filter AX-P3D dan A2B2 P3D memberikan tingkat keamanan yang lebih bagi orang yang bekerja pada situasi dimana mereka terlibat dengan gas bromomethane ( methyl bromide) dan phosphine.

DATA TEKNIS
1. Type AX-P3D --- Jenis gas bromomethane ( methyl bromide) -- pemakaian, konsentrasi maks = 100 & 500 ( mL/ m3) -- waktu pemakaian maksimum = 40 & 20 ( menit) .

2. Type A2B2 P3D --- Jenis gas phosphine -- pemakaian, konsentrasi maks = 15 ( mL/ m3) -- waktu pemakaian maksimum = 1x pakai.

Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota
Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.