Anggota Gratis
ARDIN MITRA ABADI.CV
ARDIN MITRA ABADI.CV
http://indotrade.co.id/ardinca/
\" Percayakan Kebutuhan Kantor Kepada CV. Ardin Mitra Abadi, Dengan Senang Hati Kami Akan Membantu Dan Melayani \"
Informasi Kontak
Nama:
Tn. Eka Budiansyah
[Pemilik/Pengusaha]
E-mail:
Situs Web:
Pesan Instan:

Y!: ss_ardinca 
Nomor Telpon:
Nomor telpon Tn. Eka Budiansyah di Jakarta Selatan
Nomor Ponsel:
Nomor ponsel Tn. Eka Budiansyah di Jakarta Selatan
Nomor Faks:
Nomor faks Tn. Eka Budiansyah di Jakarta Selatan
Alamat:
JL Menteng Atas Selatan IX Blok B No.5 Setiabudi
Jakarta Selatan 12960, Jakarta
Indonesia
Untuk PABX System selain pemasangan baru kami juga melayani pemindahan Pabx maupun instalasi ulang
Rata-rata Tinjauan Pemakai

Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini

Katalog Produk

Panasonic Facsimile Plain Paper KX-FP 701[31 Jan. 2012, 1:55:59]
HargaNego
Jumlah Pesanan:
Cara PembayaranTunai
Kemas & PengirimanDus
Negara AsalJepang
Kenalkan ke teman Anda
Keterangan
Negara Asal: Jepang
ready stock
Harga: pabrik
Cara Pembayaran: Tunai
Kemas & Pengiriman: Satuan Dalam Dus Segel
Keterangan: dealer resmi panasonic
PANASONIC PLAIN PAPER FACSIMILE KX-FP206CX

Fitur-fitur :

* Automatic document feeder
* Out of paper reception ( 28 pages)
* 2 line LCD for name and number display
* 50 station phonebook
* Memory transmission ( 50 pages)
* Delayed transmission
* Navigator key for easy operation

Scan Contras : Yes
Flash Button for Mode Function : Yes
Printing Speed ( PPM) : 4
Navigator Key : Yes
Help Key : Yes
Enhanced Copier Function : Yes
Document Feeder ( pages) : 10
Paper Tray Sheet : 20 / 64 - 80 gr
Memory Transmition ( Pages) : Max. 25
Out-of-Paper Reception ( pages* 1) : Max. 28
Delay Transmission : Yes
Sequential Broadcast ( locations) : 20
dealer resmi bersitifikasi dari Panasonic
awas yang aspal pastikan kartu garansinya
Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota
Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.