Selamat Datang di
MS Three Consulting
Anggota Gratis
MS Three Consulting
Indonesia
Indonesia
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Nn. maya [Karyawan] | |
E-mail: | Kirim Pesan | |
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Nomor Faks: | ||
Alamat: | Jalan cempaka putih raya jakarta pusat, Jakarta Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 24 May. 2023 | |
Terakhir Diperbarui: | 13 Oct. 2011 | |
Sifat Dasar Usaha: | Jasa dari kategori Layanan Bisnis | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
Apakah anda memiliki masalah hutang kartu kredit/ KTA yang semakin membengkak? ? ? Hidup tidak nyaman, malu dan stress? ? ? Dengan hanya membayar 10% saja, tidak akan menghabiskan hutang anda, tapi hanya membuatnya semakin bertambah! Bagi anda yang saat ini pusing dengan masalah tagihan kartu kredit, capek ditagih-tagih plus teror debt collector, kami memiliki beberapa solusi yang dapat membantu menyelesaikan masalah hutang kartu kredit/ KTA anda. KAMI BERI 2 SOLUSI PERMASALAHAN YANG SEDANG ANDA HADAPI : 1. Reschedule: cicilan tetap setiap bulan sesuai dengan kemampuan ekonomi anda dengan stop bunga s/ d 0% ( masing-masing bank berbeda-beda, ada yang min. cicilan per bulan 2 sampai 0, 8% dari total tagihan, namun ada yang bisa hingga 0% per bulan) ; atau 2. Pelunasan: Discount s/ d 50% ( masing-masing bank berbeda-beda, ada yang setelah discount dapat diangsur beberapa kali, ada yang hanya sekali pembayaran atau sesuai dengan kesepakatan dari pihak bank ) . KUAT DIMATA HUKUM KARNA KAMI PROSES SECARA LEGAL.... Anda tinggal memilih salah satu di antara 2 solusi tersebut. Tidak ada solusi lain! Kami tidak melayani PEMUTIHAN. Kami hanya melayani nasabah yang mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah hutang. Setelah anda memutuskan solusi mana yang akan diambil, ada beberapa persyaratan yang harus anda siapkan, antara lain: 1. Billing Statement terakhir ( untuk kartu kredit) , atau No. Rekening KTA ( untuk KTA) 2. Fotokopi KTP 3. Materai 6000 4. Membayar Fee sesuai perjanjian untuk total hutang di bawah 5 juta, fee 500rb. Di atas 5 juta fee 10% dari total tagihan ( dihitung total hutang per kartu, bukan penggabungan beberapa kartu) . Fee dibayar dimuka. Jika fee besar, bisa dinegosiasikan untuk dibayarkan beberapa kali. info lebih lanjut hubungi : Maya 021-9940 3541 / 081310079795 / 089636551885 Perusahaan kami juga dapat mengurus dan menyelesaikan permasalahan permasalahan yang anda hadapi terutama masalah yang menyangkut hukum, baik pidana ataupun perdata. | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru.![]() Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2025 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |